Senin, 08 Oktober 2012

Distamben Majene Ancam Cabut Izin SPBU Nakal

Rabu, 29 Februari 2012 16:54 WITA | Sulbar


Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengancam akan mencabut izin operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menimbun bahan bakar menjelang kenaikan harga.

"Kami tidak segan-segan mencabut izin operasional bagi SPBU yang diketahui melakukan penimbunan BBM, utamanya jenis bensin menjelang kenaikan harga yang saat ini sementara di bahas pemerintah pusat," ancam Kadistamben Majene, A Rafli Nur di Majene, Rabu.

A Rafli Nur

Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah memerintahkan beberapa petugas pengawas untuk mengontrol sejumlah SPBU. Jika ditemukan beberapa pelanggaran yang berhubungan dengan rencana kenaikan BBM maka Distamben akan melayangkan teguran.

Jika selama tiga kali teguran dilayangkan dan pengelola SPBU tetap melanggar aturan, maka Distamben tidak segan-segan mengajukan rekomendasi kepada PT Pertamina Makassar, Sulawesi Selatan,untuk mencabut izin SPBU.

"Hingga saat ini kami belum menemukan adanya pelanggaran dari sejumlah pengelola SPBU, namun tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terjadi. Untuk itu, kami tetap melakukan pengawasan setiap hari tanpa sepengatuhan pemilik SPBU," bebernya.

Menurut Rafli, tidak menutup kemungkinan temuan pelanggaran SPBU bisa melalui laporan masyarakat yang menyaksikan secara langsung adanya kenakalan oleh pengelola maupun petugas SPBU yang bisa merugikan beberapa pihak, termasuk masyarakat.

Dijelaskan, ada beberapa tanda-tanda terjadi pelanggaran terhadap pengelolaan SPBU yang memungkinkan penimbunan stok BBM, di antaranya terjadi peningkatan pembelian BBM bersubsidi serta meningkatnya kasus pengoplosan.

"Selain itu, terjadi peningkatan antrean utamanya pembeli yang menggunakan jerigen, terjadi kelangkaan BBM, ditemukan pembelian sejumlah oknum dengan memasang harga lebih mahal dari harga standar, serta kerja sama antara oknum penimbun dengan pemilik SPBU," katanya.

Rafli mengingatkan agar seluruh pemilik SPBU dapat menghindari kemungkinan tersebut untuk mengantisipasi diajukannya rekomendasi pencabutan ijin operasional. Selain itu, akan berdampak pada masyarakat yang lebih membutuhkan BBM. (T.KR-AAT/A023)

COPYRIGHT © 2012